BENTUK-BENTUK HUBUNGAN SOSIAL
1. Proses Sosial Assosiatif
Proses
sosial assosiatif adalah hubungan sosial yang mengarah pada bentuk jalinan
sosial yang erat, saling membutuhkan, dan terbentuk suatu kerja sama.
Proses assosiatif dapat berbentuk akomodasi,
kerja sama, dan asimilasi.
a.
Akomodasi
Akomodasi adalah suatu proses di
mana orang perorang atau kelompok manusia yang mula-mula saling bertentangan,
kemudian saling menyesuaikan diri untukm mengatasi kekurangan-kekurangan.
Tujuan
Akomodasi:
1) Mengurangi pertentangan antara orang
perorang maupun kelompok sebagai akibat perbedaan paham.
2) Mencegah meledaknya suatu
pertentangan untuk sementara waktu.
3) Memungkinkan kerja sama antar
individu atau kelompok sosial.
4) Mengupayakan peleburan antara
kelompok sosial yang berbeda.
Dalam kehidupan sehari-hari banyak cara
untuk melakukan akomodasi agar suatu hubungan sosial yang semula diliputi
ketegangan dapat berubah menjadi bentuk hubungan sosial yang menyenangkan.
Berikut bentuk-bentuk akomodasi yang dapat kita temukan:
1) Arbitrasi (Arbitration)
Arbitrasi adalah penyesuaian
suatu perkara/ upaya untuk mengurangi ketegangan dengan melibatkan pihak ketiga
yang bersifat netral.
2) Ajudikasi
Ajudikasi
adalah cara mendamaikan masalah melalui pengadilan.
3)
Toleransi
Toleransi
merupakan sikap saling menghargai dan menghormati orang lain, sehingga terjalin
hubungan sosial yang menenteramkan.
4) Stalemate
Pasca Perang Dunia II
berakhir dan sebelum negara Uni Sovyet runtuh, di dunia terdapat dua Negara
adikuasa, yakni Uni Sovyet dan Amerika Serikat. Mereka dikenal sebagai negara
super power yang saling bersaing untuk mengungguli kekuatan masing-masing.
Namun, karena kekuatan mereka seimbang, mereka justru tidak terlibat dalam
perang terbuka, sehingga lebih dikenal sebagai perang dingin (cold war) mereka
dalam keadaan diam tidak saling bertikai karena kekuatan mereka seimbang,
keadaan ini disebut stalemate.
5) Mediasi
Penyelesaian
permasalahan yang terjadi antara dua individu atau kelompok sosial kadang dapat
diselesaikan dengan bantuan pihak ketiga. Misalnya ketegangan yang
terus-menerus terjadi antara pemerintah RI dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka)
akhirnya dapat diselesaikan secara damai setelah melibatkan pihak ketiga, yakni
Negara Swedia yang memberikan fasilitas bagi terselanggaranya pertemuan antara
perwakilan dua kelompok tersebut untuk saling menjalin kesepakatan damai. Upaya
perdamaian yang demikian ini disebut mediasi.
6) Coercion
Coercion merupakan cara
akomodasi yang dilakukan terhadap pihak yang keadaannya sangat lemah, sehingga
mau tidak mau harus tunduk pada pihak yang lebih kuat kedudukannya dan berkuasa
atas dirinya.
7) Kompromi (Compromise)
Kompromi adalah cara
terbaik untuk meyelesaikan permasalahan dua kubu yang berbeda kepentingan
tetapi saling ketergantungan, masing-masing mengurangi tuntutannya untuk kata
sepakat, sehingga perdamaian dapat dicapai.
8) Konsilasi
Konsilasi yakni usaha
mempertemukan keinginan-keinginan pihak yang berselisih sehinga tercapai persetujuan
bersama.
b.
Kerja sama (cooperation)
Kerja sama merupakan proses sosial
yang paling utama. Kerja sama adalah suatu usaha bersama antarpribadi atau
antarkelompok manusia untuk mencapai suatu tujuan secara bersama-sama.
Secara ringkas faktor-faktor yang
menimbulkan kerja sama antara lain:
1) Adanya ancaman/ rintanagan dari luar.
2) Untuk mencari keuntungan pribadi.
3)
Untuk menolong orang lain.
4)
Adanya orientasi perseorangan.
Bentuk-bentuk
kerja sama meliputi:
1) Join Venture
Join Venture yakni kerja
sama dalam bentuk pengusahaan proyek-proyek tertentu dengan perjanjian
pembagian keuntungan menurut proporsi-proporsi tertentu. Join Venture bukan
hanya melibatkan kerja sama antarnegara, melainkan bisa beberapa perusahaan
yang ada di dalam negeri yang sama-sama mengusahakan suatu proyek secara
patungan.
2) Kerukunan/gotong
royong.
Kerukunan
atau gotong royong merupakan bentuk kerja sama yang dilandasi rasa kesadaran
yang tinggi sebagai anggota masyarakat untuk sama-sama membantu kesulitan orang
lain secara iklas.
3)
Bargaining
Bargaining
merupakan proses kerja sama dalam bentuk perjanjian pertukaran barang dan jasa
antara dua organisasi/ lembaga.
4)
Cooperation
Cooperation
merupakan bentuk kerja sama yang dilakukan dengan cara menerima unsu-unsur baru
dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah
satu cara untuk menghindari terjadinya keguncangan dalam stabilitasi organisasi
yang bersangkutan.
5)
Koalisi (coalition)
Pada masa
mendekati pemilu, pada umumnya partai-partai politik saling berusaha untuk
menggalang kekuatan agar dapat merebut kemenangan. Salah satu upaya yang
dilakukan untuk meraih kemenangan adalah dengan melakukan koalisi yakni
menggabungkan dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama.
6)
Asimilasi
Asimilasi adalah proses social yang
timbul apabila kelompok masyarakat dengan latar belakang kehidupan yang berbeda
saling bergaul secara interaktif dalam jangka waktu yang lama.
Syarat-syarat timbulnya asimilasi:
1)
Kebudayaan dari masing-masing kelompok berubah dan saling menyesuaikan diri.
2)
Kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaan.
3)
Orang perorang sebagai kelompok saling bergaul dalam waktu yang lama.
Faktor-faktor yang memengaruhi asimilasi antara
lain:
1)
Toleransi.
2)
Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi.
3)
Sikap menghargai orang asing dan kebudayaanya.
4)
Sikap terbuka dari orang yang berkuasa dalam masyarakat.
5)
Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.
6)
Perkawinan campuran
7)
Adanya musuh bersama dari luar.
2. Proses Sosial Dissosiatif
Hubungan sosial yang berakhir dengan
permusuhan atau pertikaian merupakan salah satu bentuk hubungan dissosiatif.
Proses dissosiatif disebut juga “opositional proceses “ , yaitu proses sosial
yang cenderung membawa kelompok ke arah perpecahan dan mereganggkan solidaritas
kelompok.
Proses dissosiatif ada 3 bentuk,
yaitu persaingan, pertentangan, dan kontravensi.
a.
Persaingan/ kompetisi
Persaingan adalah proses sosial di
mana individu atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan
melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat
perhatian umum tanpa menggunakan ancaman atau kekerasan.
Persaingan mempunyai 2 tipe, yaitu
persaingan yang bersifat pribadi dan yang bersifat kelompok.
1) Persaingan bersifat pribadi
(rivalry)
Dalam
sebuah organisasi sering terjadi persaingan yang bersifat pribadi baik secara
terbuka maupun secara tersembunyi (diam-diam) utnuk memperebutkan kedudukan
tertentu. Demikian pula di lingkungan sekolah, setiap siswa bersaing ketat
untuk meraih peringkat tertinggi dalam perolehan nilai rapor.
Persaingan
pribai yang berlangsung secara sehat dapat meningkatkan motivasi seseorang
untuk meraih prestasi semaksimal mungkin. Namun, jika persaingan dilakukan
secara tidak sehat yang terjadi adalah permusuhan, sehingga hubungan sosial
menjadi tidak harmonis.
2) Persaingan bersifat kelompok
Persaingan bukan hanya
terjadi antar individu melainkan bisa juga terjadi antarkelompok. Misalnya
perusahaan-perusahaan saling bersaing untuk memperebutkan wilayah pemasaran seluas-luasnya.
Terjadinya persaingan dalam kehidupan masyarakat
akan mengakibatkan:
1) Timbulnya
solidaritas kelompok sehingga rasa setia kawan meningkat.
2)
Timbulnya perubahan sikap baik positif maupun negatif.
3) Kerusakkan atau hilangnya
harta benda maupun nyawa jika terjadi benturan fisik.
4) Terjadinya negoisasi diantara
pihak-pihak yang bertikai.
b.
Pertentangan/ konflik
persaingan yang makin ketat dalam
kehidupan masyarakat menyebabkan munculnya pertentangan atau konflik, baik yang
berlangsung antarindividu maupun antarkelompok sosial. Pertentangan terjadi
karena adanya perbedaan-perbedaan pada sikap pribadi, di antaranya adalah
sebagai berikut:
1) Perbedaan antarindividu
Setiap
individu memiliki sifat khas yang berbeda dengan individu lainnya. Bahkan dalam
satu keluarga sekandung pun tidak menutup kemungkinan terdapat perbedaan sifat
atau karakter. Adanya perbedaan sifat inilah yang sering memicu terjadinya
konflik atau pertentangan. Apalagi jika maisng-masing merasa paling benar dan
tidak ada yang mau mengalah. Perbedaan individu ini bisa menyangkut masalah
perbedaa pandangan, prinsip, tujuan hidup, dan cara yang ditempuh untuk
mencapai tujuan.
2) Perbedaan antarkebudayaan
Masing-masing
suku bangsa atau kelompok masyarakat memiliki kebudayaan yang khas. Kebudayaan
masyarakat pedesaan berbeda dengan masyarakat perkotaan. Demikian pula
kebudayaan daerah kota yang satu dengan daerah kota yang lain. Perbedaan
kebudayaan ini memungkinkan terjadinya pertentangan. Apalagi jika masing-masing
kelompok sosial atau suku bangsa memiliki sikap chauvinism yang kuat. Sikap
chauvinisme adalah sikap mengagung-agungkan kebudayaan sendiri dan memeandang
rendah kebudayaan lainnya. Paham chauvinisme inilah yang mendorong munculnya
solidaritas in group yang mengarah pada fanatisme kelompok.
3)
Perbedaan antarkepentingan
Setiap
individu atau kelompok sosial kadang kala memiliki kepentingan yang
berbeda-beda. Perbedaan kepentingan inilah yang memicu terjadinya pertentangan
atau konflik. Misalnya perbedaan kepentingan antara buruh dan majikan dalam hal
upah. Jika buruh menginginkan upah ynag tinggi, sedangkan pengusaha pada
umumnya menghendaki upah yang relatif rendah untuk meningkatkan keuntungan.
4)
Terjadinya perubahan sosial
Perubahan
cepat dalam kehidupan masyarakat akan menyebabkan pergeseran nilai-nilai yang
mengakibatkan guncangan-guncangan dalam masyarakat. Dengan adanya hal-hal baru,
masyarakat akan terbelah menjadi dua kelompok yakni kelompok yang pro dan
kelompok yang kontra. Pada umumnya golongan tua cenderung akan mempertahankan
nilai-nilai dan norma sosial yang sudah ada, sedangkan golongan muda cenderung
meninggalkan nilai-nilai dan norma lama diganti dengan nilai dan norma baru
yang dianggap lebih mewakili aspirasi mereka.
c. Kontravensi
Kontravensi merupakan bentuk proses
sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan. Kontravensi menunjukkan
suatu sifat yang mengarah kepada ketidaksenangan.
Bentuk-bentuk
kontravensi antara lain:
1)
Kontravensi intensif, misalnya
penghasutan, desas-desus, dan mengecewakan pihak lain.
2)
Kontravensi rahasia, misalnya
berkhianat, membuka rahasia orang ain di muka umum.
3)
Kontravensi taktis, misalnya
intimidasi, provokasi, membingungkan lawan, dan sebagainya.
4)
Kontravensi umum, misalnya mengacau
pihak lain, berbuat kekerasan, dan sebagainya.
5)
Kontravensi sederhana, misalnya
mencaci maki, memfitnah, dan sebagainya.
Adapun
tipe-tipe kontravensi meliputi:
1)
Kontravensi jenis kelamin, misalnya
perbedaan pendapat antara kaum perempuan dengan kaum laki-laki.
2)
Kontravensi parlementer, misalnya
masalah kelompok mayoritas dengan minoritas.
3)
Kontravensi generasi masyarakat,
misalnya perbedaan pendapat antara golongan tua dan muda.
Atau download file disini
No comments:
Post a Comment