Wednesday, June 19, 2013

Bentuk - Bentuk Hubungan Sosial



BENTUK-BENTUK HUBUNGAN SOSIAL

1. Proses Sosial Assosiatif
Proses sosial assosiatif adalah hubungan sosial yang mengarah pada bentuk jalinan sosial yang erat, saling membutuhkan, dan terbentuk suatu kerja sama.
            Proses assosiatif dapat berbentuk akomodasi, kerja sama, dan asimilasi.
a. Akomodasi
            Akomodasi adalah suatu proses di mana orang perorang atau kelompok manusia yang mula-mula saling bertentangan, kemudian saling menyesuaikan diri untukm mengatasi kekurangan-kekurangan.
Tujuan Akomodasi:
1) Mengurangi pertentangan antara orang perorang maupun kelompok sebagai akibat perbedaan paham.
2) Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu.
3) Memungkinkan kerja sama antar individu atau kelompok sosial.
4) Mengupayakan peleburan antara kelompok sosial yang berbeda.
Dalam kehidupan sehari-hari banyak cara untuk melakukan akomodasi agar suatu hubungan sosial yang semula diliputi ketegangan dapat berubah menjadi bentuk hubungan sosial yang menyenangkan. Berikut bentuk-bentuk akomodasi yang dapat kita temukan:
1) Arbitrasi (Arbitration)
Arbitrasi adalah penyesuaian suatu perkara/ upaya untuk mengurangi ketegangan dengan melibatkan pihak ketiga yang bersifat netral.
2) Ajudikasi
Ajudikasi adalah cara mendamaikan masalah melalui pengadilan.
             3) Toleransi
         Toleransi merupakan sikap saling menghargai dan menghormati orang lain, sehingga terjalin hubungan sosial yang menenteramkan.
            4) Stalemate
                        Pasca Perang Dunia II berakhir dan sebelum negara Uni Sovyet runtuh, di dunia terdapat dua Negara adikuasa, yakni Uni Sovyet dan Amerika Serikat. Mereka dikenal sebagai negara super power yang saling bersaing untuk mengungguli kekuatan masing-masing. Namun, karena kekuatan mereka seimbang, mereka justru tidak terlibat dalam perang terbuka, sehingga lebih dikenal sebagai perang dingin (cold war) mereka dalam keadaan diam tidak saling bertikai karena kekuatan mereka seimbang, keadaan ini disebut stalemate.
                       
            5) Mediasi
Penyelesaian permasalahan yang terjadi antara dua individu atau kelompok sosial kadang dapat diselesaikan dengan bantuan pihak ketiga. Misalnya ketegangan yang terus-menerus terjadi antara pemerintah RI dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) akhirnya dapat diselesaikan secara damai setelah melibatkan pihak ketiga, yakni Negara Swedia yang memberikan fasilitas bagi terselanggaranya pertemuan antara perwakilan dua kelompok tersebut untuk saling menjalin kesepakatan damai. Upaya perdamaian yang demikian ini disebut mediasi.  
            6) Coercion
                        Coercion merupakan cara akomodasi yang dilakukan terhadap pihak yang keadaannya sangat lemah, sehingga mau tidak mau harus tunduk pada pihak yang lebih kuat kedudukannya dan berkuasa atas dirinya.
            7) Kompromi (Compromise)
                        Kompromi adalah cara terbaik untuk meyelesaikan permasalahan dua kubu yang berbeda kepentingan tetapi saling ketergantungan, masing-masing mengurangi tuntutannya untuk kata sepakat, sehingga perdamaian dapat dicapai.
            8) Konsilasi
                        Konsilasi yakni usaha mempertemukan keinginan-keinginan pihak yang berselisih sehinga tercapai persetujuan bersama.
b. Kerja sama (cooperation)
            Kerja sama merupakan proses sosial yang paling utama. Kerja sama adalah suatu usaha bersama antarpribadi atau antarkelompok manusia untuk mencapai suatu tujuan secara bersama-sama.
            Secara ringkas faktor-faktor yang menimbulkan kerja sama antara lain:
1) Adanya ancaman/ rintanagan dari luar.
2) Untuk mencari keuntungan pribadi.
            3) Untuk menolong orang lain.
            4) Adanya orientasi perseorangan.
Bentuk-bentuk kerja sama meliputi:
            1) Join Venture
                        Join Venture yakni kerja sama dalam bentuk pengusahaan proyek-proyek tertentu dengan perjanjian pembagian keuntungan menurut proporsi-proporsi tertentu. Join Venture bukan hanya melibatkan kerja sama antarnegara, melainkan bisa beberapa perusahaan yang ada di dalam negeri yang sama-sama mengusahakan suatu proyek secara patungan. 
          2) Kerukunan/gotong royong.
                        Kerukunan atau gotong royong merupakan bentuk kerja sama yang dilandasi rasa kesadaran yang tinggi sebagai anggota masyarakat untuk sama-sama membantu kesulitan orang lain secara iklas.
            3)  Bargaining
                        Bargaining merupakan proses kerja sama dalam bentuk perjanjian pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi/ lembaga.
4) Cooperation
         Cooperation merupakan bentuk kerja sama yang dilakukan dengan cara menerima unsu-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya keguncangan dalam stabilitasi organisasi yang bersangkutan.
5) Koalisi (coalition)
Pada masa mendekati pemilu, pada umumnya partai-partai politik saling berusaha untuk menggalang kekuatan agar dapat merebut kemenangan. Salah satu upaya yang dilakukan untuk meraih kemenangan adalah dengan melakukan koalisi yakni menggabungkan dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama.
6) Asimilasi
Asimilasi adalah proses social yang timbul apabila kelompok masyarakat dengan latar belakang kehidupan yang berbeda saling bergaul secara interaktif dalam jangka waktu yang lama.
               Syarat-syarat timbulnya asimilasi:
1) Kebudayaan dari masing-masing kelompok berubah dan saling        menyesuaikan diri.
2) Kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaan.
3) Orang perorang sebagai kelompok saling bergaul dalam waktu yang lama.
Faktor-faktor yang memengaruhi asimilasi antara lain:
         1) Toleransi.
         2) Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi.
         3) Sikap menghargai orang asing dan kebudayaanya.
4) Sikap terbuka dari orang yang berkuasa dalam masyarakat.
5) Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.
6) Perkawinan campuran
7) Adanya musuh bersama dari luar.


2. Proses Sosial Dissosiatif
            Hubungan sosial yang berakhir dengan permusuhan atau pertikaian merupakan salah satu bentuk hubungan dissosiatif. Proses dissosiatif disebut juga “opositional proceses “ , yaitu proses sosial yang cenderung membawa kelompok ke arah perpecahan dan mereganggkan solidaritas kelompok.
            Proses dissosiatif ada 3 bentuk, yaitu persaingan, pertentangan, dan kontravensi.
a. Persaingan/ kompetisi   
            Persaingan adalah proses sosial di mana individu atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum tanpa menggunakan ancaman atau kekerasan.
            Persaingan mempunyai 2 tipe, yaitu persaingan yang bersifat pribadi dan yang bersifat kelompok.
            1) Persaingan bersifat pribadi (rivalry)
                        Dalam sebuah organisasi sering terjadi persaingan yang bersifat pribadi baik secara terbuka maupun secara tersembunyi (diam-diam) utnuk memperebutkan kedudukan tertentu. Demikian pula di lingkungan sekolah, setiap siswa bersaing ketat untuk meraih peringkat tertinggi dalam perolehan nilai rapor.
                        Persaingan pribai yang berlangsung secara sehat dapat meningkatkan motivasi seseorang untuk meraih prestasi semaksimal mungkin. Namun, jika persaingan dilakukan secara tidak sehat yang terjadi adalah permusuhan, sehingga hubungan sosial menjadi tidak harmonis.
            2) Persaingan bersifat kelompok
                        Persaingan bukan hanya terjadi antar individu melainkan bisa juga terjadi antarkelompok. Misalnya perusahaan-perusahaan saling bersaing untuk memperebutkan wilayah pemasaran seluas-luasnya.
Terjadinya persaingan dalam kehidupan masyarakat akan mengakibatkan:
        1) Timbulnya solidaritas kelompok sehingga rasa setia kawan meningkat.
        2) Timbulnya perubahan sikap baik positif maupun negatif.
3) Kerusakkan atau hilangnya harta benda maupun nyawa jika terjadi benturan fisik.
4) Terjadinya negoisasi diantara pihak-pihak yang bertikai.
b. Pertentangan/ konflik
            persaingan yang makin ketat dalam kehidupan masyarakat menyebabkan munculnya pertentangan atau konflik, baik yang berlangsung antarindividu maupun antarkelompok sosial. Pertentangan terjadi karena adanya perbedaan-perbedaan pada sikap pribadi, di antaranya adalah sebagai berikut:
            1) Perbedaan antarindividu
                        Setiap individu memiliki sifat khas yang berbeda dengan individu lainnya. Bahkan dalam satu keluarga sekandung pun tidak menutup kemungkinan terdapat perbedaan sifat atau karakter. Adanya perbedaan sifat inilah yang sering memicu terjadinya konflik atau pertentangan. Apalagi jika maisng-masing merasa paling benar dan tidak ada yang mau mengalah. Perbedaan individu ini bisa menyangkut masalah perbedaa pandangan, prinsip, tujuan hidup, dan cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan.
            2) Perbedaan antarkebudayaan
                        Masing-masing suku bangsa atau kelompok masyarakat memiliki kebudayaan yang khas. Kebudayaan masyarakat pedesaan berbeda dengan masyarakat perkotaan. Demikian pula kebudayaan daerah kota yang satu dengan daerah kota yang lain. Perbedaan kebudayaan ini memungkinkan terjadinya pertentangan. Apalagi jika masing-masing kelompok sosial atau suku bangsa memiliki sikap chauvinism yang kuat. Sikap chauvinisme adalah sikap mengagung-agungkan kebudayaan sendiri dan memeandang rendah kebudayaan lainnya. Paham chauvinisme inilah yang mendorong munculnya solidaritas in group yang mengarah pada fanatisme kelompok.
            3) Perbedaan antarkepentingan
                        Setiap individu atau kelompok sosial kadang kala memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Perbedaan kepentingan inilah yang memicu terjadinya pertentangan atau konflik. Misalnya perbedaan kepentingan antara buruh dan majikan dalam hal upah. Jika buruh menginginkan upah ynag tinggi, sedangkan pengusaha pada umumnya menghendaki upah yang relatif rendah untuk meningkatkan keuntungan.
            4) Terjadinya perubahan sosial
                        Perubahan cepat dalam kehidupan masyarakat akan menyebabkan pergeseran nilai-nilai yang mengakibatkan guncangan-guncangan dalam masyarakat. Dengan adanya hal-hal baru, masyarakat akan terbelah menjadi dua kelompok yakni kelompok yang pro dan kelompok yang kontra. Pada umumnya golongan tua cenderung akan mempertahankan nilai-nilai dan norma sosial yang sudah ada, sedangkan golongan muda cenderung meninggalkan nilai-nilai dan norma lama diganti dengan nilai dan norma baru yang dianggap lebih mewakili aspirasi mereka.


c. Kontravensi
            Kontravensi merupakan bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan. Kontravensi menunjukkan suatu sifat yang mengarah kepada ketidaksenangan.
Bentuk-bentuk kontravensi antara lain:
1) Kontravensi intensif, misalnya penghasutan, desas-desus, dan mengecewakan pihak lain.
2) Kontravensi rahasia, misalnya berkhianat, membuka rahasia orang ain di muka umum.
3) Kontravensi taktis, misalnya intimidasi, provokasi, membingungkan lawan, dan sebagainya.
4) Kontravensi umum, misalnya mengacau pihak lain, berbuat kekerasan, dan sebagainya.
5) Kontravensi sederhana, misalnya mencaci maki, memfitnah, dan sebagainya.
Adapun tipe-tipe kontravensi meliputi:
1) Kontravensi jenis kelamin, misalnya perbedaan pendapat antara kaum perempuan dengan kaum laki-laki.
2) Kontravensi parlementer, misalnya masalah kelompok mayoritas dengan minoritas.
3) Kontravensi generasi masyarakat, misalnya perbedaan pendapat antara golongan tua dan muda.

 Atau download file disini







No comments:

Post a Comment